Walah walahh.. Dunia hukum di Indonesia makin aneh aneh aja. Baru baru ini, di beritakan bahwa ada Bocah SMP Nyolong Sendal Polisi terancam penjara 5 Tahun. Wow! Luar biasa!
Namun, dari beberapa sumber yang telah say baca memiliki versi yang berbeda beda.
Versi yang pertama memberitakan tentang pengaduan Anggota Brimob yang mengaku sudah 3 kali sandalnya hilang. Beliau pun menyangka bahwa pelaku pencurian itu adalah AAL (hanya inisial belaka), siswa SMP lalu menanyainya dengan tegas kepada AAL bersama 3 temannya.
Versi yang lain menyatakan bahwa AAL itu mengaku tidak mencuri sandal milik Anggota Brimob itu. Melainkan dia diintrogasi bahkan dipukuli karena tidak ngaku ngaku. Tapi sang Brimob ini ngaku bahwa dia tidak memukuli si bocah tersebut. (haduh kebanyakan “ngaku” deh).
Dan karena itu, Orang Tua AAL melaporkan pada polisi karena tindak penganiayaan yang dilakukan Brimod itu pada AAL.
Jujur, gue sendiri juga bingung ni cerita yang bener yang mana. Tapi jika memang benar bocah itu melakukan tindak “penyolongan” ya udah lahh biarin aja -,-“. Selesaikan secara damai gak perlu dimasukin penjara, soalnya dari pada penjara penuh diisikan oleh bocah bocah kecil penyolong sandal dan sebagainya, nanti para KORUPTOR DITARUH DIMANA??!!?!! -,-“. Daripada sibuk mikirin tu sandal yang udah gak jelas dimana, lagi pula juga harganya gak lebih dari 20000 rupiah mendingan memfokuskan pada kasus kasus yang lain yang lebih penting seperti kasus korupsi dan sebagainya yang lebih penting dan dituntut kesegeraan hasilnya.
Dan kalo emang si bocah nyolong sandal terus kena penjara 5 tahun, maka orang orang yang udah nyolong uang Negara harus lebih tegas dong tindakannya.
Yaaa semoga otak mereka masih bisa mikir yang sederhana seperti itu.
Ya Allah, maafkan lah bangsa kami Pemimpin kami, aparat aparat kami, dan seluruhnya saja yang masih lalai dalam tugasnya. Ya Allah, bimbinglah mereka dan kami semua agar menjadi calon Pemimpin yang amanah. Amin.
Wednesday, January 4
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
